Salam Arsitektur

Saturday 20 April 2013

Pengembangan Wilayah - Alternatif Bentuk Kota

     Wilayah (region) dalam pengertian geografi menurut Jayadinata (2000:13), merupakan kesatuan alam, yaitu alam yang serba sama atau homogen atau seragam dan kesatuan manusia, yaitu masyarakat serta kebudayaannya yang serba sama yang mempunyai ciri yang khas, sehingga wilayah tersebut dibedakan dari wilayah lain. Wilayah geografi dapat mengandung wilayah geologi (geological region), wilayah tubuh tanah (soil region), wilayah ekonomi (economic region) dan sebagainya. Batas wilayah geografi ini tidak berimpit, sehingga batsnya dapat dibuat dengan tepat. Wilayah geografi ini sering disebut sebagai wilayah formal (formal region).

gambar alteratif betuk kota
Sumber: Yuus, 2001:133-141

     Selain istilah wilayah formal terdapat istilah wilayah fungsional (functional region), yang didefinisikan sebagai suatu bagian dari permukaan bumi, di mana beberapa keadaan alam yang berlawanan memungkinkan timbulnya bermacam-macam kegiatan, yang hasilnya berbeda dan saling mengisi dalam keperluan kehidupan penduduk. Kadang-kadang wilayah seperti ini sering disebut wilayah organik, misalnya pada suatu pegunungan, penduduk dari suatu gunung hidup dari kehutanan, di lerengnya dari perkebunan dan pertambangan, di kakinya dari pertanian dan peternakan dan di dataran dari perdagangan, industri dan pelayanan, sehingga masing-masing penduduk wilayah tersebut dapat saling mengisi kebutuhan hidupnya.

     Belum ada kesamaan pandangan para ahli tentang perbedaan pengertian wilayah dan kota, namun pengertiannya akan lebih jelas jika dilihat dari karakteristik fungsional dari wilayah dan kota itu sendiri. Kota lebih dicirikan oleh penduduknya yang heterogen dengan dominasi mata pencaharian pada sektor non pertanian, sedangkan wilayah lebih dilihat dari unit fungsionalnya yang bersifat homogen, misalnya wilayah perkotaan, yang di dalamnya termasuk kota itu sendiri dengan wilayah hinterlandnya, wilayah pertanian dan sebagainya.

     Selanjutnya dalam tulisan ini, pengertian kota lebih dilihat dari aspek administratifnya, sedangkan dalam pengertian wilayah, maknanya lebih luas, karena berkaitan dengan interaksi ekonomi dan keruangan, serta interaksi dengan daerah lain.

     Perencanaan dan pengembangan suatu wilayah biasanya berkaitan dengan pertumbuhan perekonomian wilayah tersebut, ini menurut teori resource endowment (Perloff, 1960). Dalam teori ini dinyatakan bahwa pengembangan ekonomi wilayah tergantung pada sumber daya alam yang dimiliki dan permintaan terhadap komoditas yang dihasilkan dari sumber daya itu, yang dalam jangka pendek merupakan asset untuk memproduksi barang dan jasa.

     Menurut North (1955), pertumbuhan wilayah dalam jangka panjang bergantung pada kegiatan industri ekspornya, sedangkan menurut Myrdal (1957), terdapat dua kekuatan yang bekerja pada pertumbuhan ekonomi, yaitu backwash effect dan spread effect. Kekuatan efek penyebaran (spread effect) mencakup penyebaran pasar hasil produksi bagi wilayah yang belum berkembang, kekuatan efek balik negatif (backwash effect) biasanya melampaui efek penyebaran dengan ketidakseimbangan aliran modal dan tenaga kerja dari daerah tidak berkembang ke daerah berkembang.

     Berdasarkan teori pengembangan wilayah, ada dua pendekatan yang umum dipakai, yaitu konsep pengembangan wilayah dari atas (development from above) dan konsep pengembangan dari bawah (development from below). Konsep pengembangan dari atas paling banyak digunakan, baik secara ekonomis maupun praktek. Tujuan dari strategi ini adalah pembangunan pada sektor-sektor utama (terpilih) pada lokasi tertentu, sehingga akan menyebarkan kemajuan ke seluruh bagian wilayah.

     Konsep Pengembangan dari Bawah adalah suatu proses pembangunan yang menyeluruh dari berbagai kesempatan yang ada untuk individu, kelompok sosial dan kelompok masyarakat secara teritorial pada skala menengah dan kecil, memobilisasi sepenuhnya kemampuan dan sumber daya yang ada untuk memperoleh keuntungan bersama dalam ekonomi, sosial dan politik. Konsep ini merupakan kebalikan dari konsep pengembangan dari atas.

     Keterkaitan antara pusat dan hinterland terdapat hubungan simbiosis dan mempunyai fungsi yang spesifik, sehingga keduanya tergantung secara internal. Pusat berfungsi sebagai pusat permukiman, pelayanan, industri dan perdagangan, sedangkan wilayah hinterland berfungsi sebagai penyedia barang dasar, daerah pemasaran dan pusat pertanian. Wilayah tersebut mempunyai hierarkhi berdasarkan jumlah penduduk, jumlah fasilitas dan pelayanan.

Konsep-Konsep Pengembangan Wilayah
1. Pusat-Pusat Pertumbuhan
2. Pengembangan Ekonomi Lokal
3. Strategi Pengembangan Ekonomi
     -  Location Quotient Analysis (LQ)
     -  Shift – Share Analysis
4. Pembangunan Ekonomi Berbasis Wilayah
5. Pengembangan Wilayah Berbasis Kompetisi


Daftar Pustaka:
Jayadinata, Johara T, Tata Guna Tanah dalam Perencanaan Perdesaan, Perkotaan dan Wilayah, ITB Bandung, 1999.
Myrdal, Gunnar, Economic Theory In Underdeveloped Regions, Duckworth London, 1957.
Perlof, HS, ES Dunn, EE Lampard and RF Muth, Regions, Resources and Economic Growth, Resources of The Future Inc. John Hopkins Press, Baltimore 1960.
Yunus, Hadi Sabari, Struktur Tata Ruang Kota, Pustaka Pelajar Yogyakarta, 2001.
Nawanir, Hanif (2003), Studi Pengembangan Ekonomi dan Keruangan Kota Sawahlunto Pascatambang, Tesis Program Pascasarjana Universitas Diponegoro (2003)

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Categories

Blog Archive

COMMUNITY SERVICE atau pengabdian masyarakat tki-mai XXXIV merupakan perwujudan manifesto ARSITEKTUR nusantara dan archilpelago concept ya...